SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Gubernur BI Boediono dinilai telah melakukan pembiaran terhadap Robert Tantular yang melakukan pelanggaran pidana. Boediono seharusnya diperiksa Pansus Century lagi.

“Boediono itu sudah tahu ada pelanggaran yang dilakukan Robert. Boediono dianggap melakukan pembiaran karena nggak langsung melaporkan ke polisi,” kata anggota pansus Century, Fachri Hamzah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Menurut Fachri, orang yang membiarkan orang lain yang telah melakukan tindak pidana merupakan suatu pelanggaran. Karena itu dengan pemanggilan Boediono, akan dikorek apakah ada pelanggaran hukum di dalamnya.

“JK bilang ada perampokan, tapi Boediono bilang tidak ada pelanggaran hukum,” ujarnya.

Fachri mengatakan, selain Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Jusuf Kalla, dan seluruh rombongan BI juga perlu diperiksa lagi. Dengan semuanya didudukkan, maka Boediono tak akan bisa berkelit lagi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya