SOLOPOS.COM - Ilustrasi hacking (recodetech.com)

Kelompok hacker pembobol Tiket.com diciduk polisi. Rupanya, mereka diduga pernah meretas 400 situs untuk mendapatkan uang.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik siber Bareskrim Polri menangkap tiga anggota kelompok peretas situs jual beli daring (online). Mereka diduga membobol situs jual beli Tiket.com.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah sindikat pembobol situs-situs jual beli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Tiga orang berinisial MKU, 19; Al, 19; dan NTM, 27; itu ditangkap di Jl. Siaga Dalam Gang Kemuning No. 12, RT 19, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan PT Global Network (Tiket.com) kepada polisi tentang adanya peretasan pada sistem aplikasi jual beli tiket daring Tiket.com pada 11-27 Oktober 2016. Situs itu tersambung dengan sistem penjualan tiket maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia (www.citilink.co.id).

Atas kasus ini, PT Global Network mengalami kerugian Rp1,9 miliar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka MKU berperan menawarkan penjualan tiket pesawat melalui akun Hairul Joe pada jejaring sosial Facebook. MKU memiliki username dan password untuk masuk ke server Citilink yang didapatkannya dengan cara meretas situs Tiket.com bersama tersangka SH yang kini masih buron.

“Tersangka melakukan login terhadap server Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan mendapatkan kode booking tiket pesawat Citilink untuk dijual ke pembeli,” katanya.

Sedangkan tersangka AL bertugas memasukkan data pesanan tiket pesawat Citilink dari pembeli. Selanjutnya, data tersebut dimasukkan ke aplikasi penjualan maskapai tersebut menggunakan username dan password milik Tiket.com. Kode booking pesawat yang didapat kemudian dikirim ke pihak pembeli.

Tersangka lainnya NTM bertugas mencari calon pembeli melalui akun Facebook bernama Nokeyz Dhosite Kashir. Setelah mendapatkan calon pembeli, data calon pembeli diberikan kepada tersangka AL untuk diproses dengan prosedur yang sama. “Tersangka SH masih dikejar,” katanya.

Keempat tersangka, termasuk SH yang masih buron, awalnya berkenalan melalui Facebook karena memiliki kegemaran memainkan permainan yang sama. Dari hasil pemeriksaan sementara, keempatnya diduga pernah meretas 400 situs yang berpotensi menghasilkan uang jika berhasil mereka retas.

“Dua tersangka MKU dan AL lulusan SMA. Kalau NTM mahasiswa yang tidak meneruskan kuliahnya. Sehari-harinya gamer,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa tujuh ponsel, tiga kartu ATM, dua surat izin mengemudi (SIM), dua KTP, dua unit laptop, satu buku tabungan Bank BCA dengan saldo Rp212 juta, satu unit router wifi, satu kartu mahasiswa (KTM), dan satu sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya