SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kepulangan TKI (Dok/JIBI/Solopos)

BNP2TKI mengklaim Presiden Jokowi menyetujui aturan deposit paspor Rp25 juta.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim mendukung aturan adanya deposit tabungan sebesar Rp25 juta sebagai syarat paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan aturan tersebut bisa mempersulit praktik jual beli TKI yang terjadi masih di Timur Tengah. “Beliau [Presiden] mendukung kebijakan itu kalau memang bisa mengendalikan,” kata Nusron seusai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).

Dia menambahkan negara di kawasan Timur Tengah telah melarang tenaga kerja rumah tangga asing. Namun, faktanya masih banyak TKI yang diberangkatkan dengan jumlah mencapai ribuan orang.

Mayoritas pekerja tersebut menggunakan visa ziarah atau kunjungan. Padahal, secara logis ketika orang ingin ziarah harus punya uang. “Aturan tersebut diberlakukan karena selama ini kami kesulitan membedakan orang yang ziarah maupun TKI unprosedural,” ujarnya.

Aturan baru pengajuan paspor tersebut termaktub dalam surat edaran Ditjen Imigrasi No. IMI-0277.GR.02.06/2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprofesional yang diterbitkan akhir pekan lalu.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan berdasarkan laporan yang diterima peraturan tersebut ditujukan untuk calon TKI yang tidak mempunyai dokumen lengkap maupun yang bukan melalui jalur penyalur resmi. Calon TKI yang mempunyai dokumen lengkap, serta jelas tujuannya terbebas dari syarat tersebut.

?”Sebenarnya ini untuk perlindungan TKI kita, karena banyak yang rentan jadi korban penipuan,” kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya