SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blora–PT Blora Patragas Hulu (BPH) akhirnya menaikkan dana bagi hasil (participating interest/PI) Blok Cepu pada 2010 menjadi Rp 240 juta setelah dipermasalahkan DPRD setempat yang menilai kecilnya pendapatan, yakni hanya Rp 36 juta/tahun.

Direktur PT BPH Christian Prasetyo, Jumat, di Blora, mengatakan kondisi eksplorasi Blok Cepu sekarang sudah stabil, dengan produksi antara 17-18 barel per hari sehingga pihaknya merencanakan kenaikan target dari tahun sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 240 juta pada 2010.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Tanpa dipersoalkan angota Badan Anggaran DPRD pun kami sudah punya rencana menaikkan pendapatan asli daerah sesuai kondisi produksi minyak sampai tahun ini,” katanya.

Ia menyatakan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD yang memberikan masukan serta peringatan kepada PT  BPH. “Kami tidak berharap anggota Badan Anggaran justru punya kepentingan tertentu setelah kami menaikkan pendapatan,” katanya.

Menurut dia, apa yang dituduhkan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blora mengenai kecilnya dana bagi hasil yang diraih pemerintah setempat tahun lalu menunjukkan mereka belum menguasai permasalahan.

Namun, katanya, pihaknya mengakui target pendapatan tahun lalu didasarkan pada kemungkinan terburuk awal produksi Blok Cepu.

“Ibarat anak baru lahir terus disuruh lari. Semua pakai proses, apalagi ini menyangkut tanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat. Saya pikir anggota Badan Anggaran yang berkata demikian malah seperti anak kecil,” katanya.

Ia menambahkan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penghitungan dan pembahasan bersama lembaga terkait.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Legyono menanggapi Direktur PT BPH, mengatakan rencana kenaikan pendapatan PT BPH perlu dibahas dalam agenda DPRD sehingga targetnya terpenuhi.

“Harus dibahas bersama-sama, termasuk penghitungan riilnya sehingga masyarakat tahu peruntukkannya. Jangan sampai terkesan sangat tidak rasional,” katanya.

Ia mengatakan anggota Badan Anggaran menjamin dan mendukung kenaikan pendapatan demi  kesejahteraan warga masyarakat.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Aliansi Rakyat Antikorupsi, Kenthut Praesetyo, mengatakan kenaikan tersebut tidak perlu dipermasalahkan, tetapi harus dihitung berdasarkan hasil produksi di lapangan.

“Yang wajar saja. Kalau terlalu dipaksakan, justru khawatir malah ditertawakan rakyat, sebab selama ini rakyat Blora itu sudah terbiasa dibodohi dengan penghitungan hasil minyak dan gas. Kalau PT BPH dan DPRD bersinergi menaikkan PAD, saya berharap hasilnya benar-benar bisa dirasakan rakyat,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya