SOLOPOS.COM - Sefti Sanustika (Dok/Solopos)

Sefti Sanustika (Dok/Solopos)

Sefti Sanustika (Dok/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Demi alasan kemanusiaan, istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengajukan permintaan ada bilik asmara di penjara KPK. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menampiknya. Menurut Samad, kebebasan seorang tahanan harus dibatasi.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi,” kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta seperti dilansir detikcom, Kamis (18/7/2013).

Samad menganggap jika dia tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika tidak akan melanggar HAM.

“Tidak boleh bebas seperti orang diluar. Dan tidak ada itu melanggar HAM!” tegasnya.

Menurutnya jika Sefti menginginkan sesuatu seperti itu, sebaiknya di luar institusi KPK.

“Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya