SOLOPOS.COM - Logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. (Solopos.com-Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Bareskrim Polri bergerak mengusut transaksi narkoba bernilai fantastis, Rp120 triliun.

Fakta itu diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dalam rapat tersebut, Kepala PPATK menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya.

Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.

“Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang Rp1,7 triliun, Rp3,6 triliun, ada Rp6,7 triliun, ada yang Rp12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp120-an triliun sebetulnya,” kata Dian seperti dikutip dari YouTube, Selasa (5/10/2021).

Lintas Negara

Temuan-temuan PPATK terkait narkoba disebut kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan.

Isu narkoba disebut membutuhkan penanganan lintas negara.

Baca Juga: Pengedar di Daerah Terpencil Bisa Menjual Ratusan Butir Sehari 

Dian kemudian mencontohkan pemberantasan narkoba ala Filipina yang diduga bakal berimbas kepada Indonesia juga.

“Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita,” katanya.

“Kita ini tetangganya. Menurut perkiraan, ini memang banyak sekali yang dibelokkan pada kita karena memang batas-batas kewilayahan Indonesia itu sangat luas. Mereka masuk tidak melalui pelabuhan-pelabuhan resmi tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi,” imbuh Dian.

Polisi Aktif

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.

“Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” kata Krisno seperti dilansir Antara, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Kratom Narkotika Indonesia Subur di Hutan Kalimantan 

Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.

Karena itu, menurutnya, PPATK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

“Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” ucap Krisno.

Berkoordinasi

Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditipid Narkoba), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK) analisa, lalu mereka kirim,” ujarnya.

Krisno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

Krisno mengatakan, salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya