SOLOPOS.COM - ILUSTRASI - DOLAR (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Kemunculan Pandora Papers membikin geger publik dunia. Laporan yang disajikan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) itu berisi data besar soal kekayaan rahasia hingga skandal pajak pejabat, pengusaha, hingga artis terkenal dunia.

Laporan Pandora Papers mengingatkan publik akan kehebohan serupa yang dipicu Panama Papers beberapa tahun lalu, tepatnya di 2016. Saat itu sebanyak 11,5 juta dokumen rahasia milik perusahaan penyedia jasa asala Panama, Mossack Fonseca, bocor.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Isi dokumen tersebut hampir sama dengan Pandora Papers. Yakni informasi terkait ratusan ribu perusahaan termasuk identitas pemiliknya dari seluruh dunia. Ukuran dokumen Panama Papers mencapai 2,6 terabyte.

Baca juga: Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia Pejabat hingga Skandal Pajak!

Panama Papers, mengutip wikipedia, Senin (4/10/2021), memuat informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya. Dokumen tersebut mencantumkan nama pemimpin lima negara — Argentina, Islandia, Arab Saudi, Ukraina, dan Uni Emirat Arab — serta pejabat pemerintahan, kerabat dekat, dan teman dekat sejumlah kepala pemerintahan sekitar 40 negara lainnya, termasuk Brasil, Tiongkok, Prancis, India, Malaysia, Meksiko, Malta, Pakistan, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah, dan Britania Raya.

Sementara Amerika Serikat tidak ada karena Amerika Serikat sendiri memiliki beberapa negara bagian yang sudah dianggap sebagai surga pajak seperti Delaware, Nevada, dan Kepulauan Virgin.

Negara Surga Pajak

Rentang waktu dokumen ini dapat ditelusuri hingga tahun 1970-an. Dokumen diberikan oleh seorang sumber anonim kepada Süddeutsche Zeitung pada bulan Agustus 2015 dan ICIJ.  Dokumen bocoran ini kemudian disebarkan kepada dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara. Laporan berita pertama berdasarkan dokumen ini bersama 149 berkas dokumennya diterbitkan pada tanggal 3 April 2016.

Saat itu dokumen tersebut juga menjadi heboh di Indonesia. Sebab Panama Papers juga berisi beberapa nama pejabat dan pengusaha kenamaan Indonesia.

Baca juga: Kalahkan AS, China Obral Utang dan Hibah Rp12 Kuadriliun ke 165 Negara

Pandora Papers, dilansir detik.com, sama dengan Panama Papers. Lembaga yang mendapatkan dokumen itupun juga sama. Secara total ICIJ menemukan hubungan antara hampir 1.000 perusahaan di negara surga pajak dengan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik. Setidaknya ada 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang ditampilkan.

Disebut-sebut ada juga nama pejabat Indonesia yang masuk ke dalam Pandora Papers ini. Selain para politisi, sejumlah pesohor bumi juga muncul dalam Pandora Papers yakni penyanyi Shakira, supermodel Jerman Claudia Schiffer, hingga legenda cricket India, Sachin Tendulkar.

Inti dari kehebohan dokumen-dokumen rahasia yang bocor itu adalah mengungkapkan sederet nama pengusaha, pejabat dan orang tersohor yang memanfaatkan wilayah surga pajak dengan menggunakan perusahaan cangkang.

Baca juga: Surat Tagihan Pajak untuk 137 Nama di Panama Papers Sudah Terbit

Shell corporation atau perusahaan cangkang adalah perusahaan yang hanya ada di atas kertas dan tidak memiliki kantor ataupun karyawan, tetapi perusahaan semacam ini memiliki rekening bank atau investasi pasif atau menjadi pemilik aset tertentu (seperti kekayaan intelektual atau kapal).

Perusahaan cangkang mungkin terdaftar di alamat perusahaan yang menyediakan jasa pendirian perusahaan cangkang. Tidak salah memang memiliki perusahaan cangkang, namun dicurigai aksi ini dilakukan untuk menghindari pajak di negara asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya