SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah memang tidak dilibatkan dalam penandatanganan berkas keluar kantor KPK. Namun, dalam proses penindakan, keduanya masih aktif.

“Masih tetap ikut kalau penindakan, penentuan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Sabtu (12/6) malam.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurut Jasin, pembagian tugas di KPK tetap lancar seperti biasa. Haryono Umar, yang bertugas sebagai pelaksana harian Ketua KPK bertanggung jawab atas penandatanganan berkas. “Kalau tanda tangan keluar kan ada Plh, sekarang Plh-nya Pak Haryono, jadi kalau yang paraf beliau,” lanjutnya.

Jasin menegaskan, KPK akan tetap bekerja secara profesional meski sedang diuji lewat penolakan SKPP Bibit-Chandra oleh PT DKI. Pihaknya, akan berusaha maksimal menyelesaikan sejumlah kasus yang selama ini jadi perhatian masyarakat. “Semoga ini tidak berpengaruh banyak pada kinerja,” tutupnya.

Bibit dan Chandra dinyatakan berstatus tersangka oleh Kejagung setelah hakim PT DKI menolak penerbitan SKPP. Namun, Presiden SBY tidak menonaktifkan keduanya lewat Keppres. Kini, Bibit dan Chandra masih ngantor seperti biasa.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya