SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTABiaya haji 2023 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) di bawah Rp50 juta sedang dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR.

Sayangnya, waktu tunggu haji beberapa daerah hampir mencapai 100 tahun atau satu abad. Kemenag dan Komisi VIII DPR masih melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dalam RDP yang digelar kemarin, Selasa (14/2/2023), Kemenag mengusulkan angka baru biaya haji 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,81 juta.

Meskipun biaya haji relatif tidak murah, umat muslim berupaya untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Kendati demikian, menunaikan ibadah haji sifatnya wajib bagi yang mampu.

Namun, bagi masyarakat Indonesia untuk naik haji masih harus menunggu, bahkan ada beberapa daerah yang harus menunggu hampir satu abad.

Dilansir dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Rabu (15/2/2023), Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tercatat menjadi daerah dengan waktu tunggu haji terlama yakni 97 tahun.

Berikut 15 daerah dengan waktu tunggu haji terlama di Indonesia:

  1. Kabupaten Bantaeng: 97 tahun
  2. Kabupaten Sidrap: 94 tahun
  3. Kabupaten Pinrang: 90 tahun
  4. Kota Pare-Pare : 86 tahun
  5. Kabupaten Wajo: 86 tahun
  6. Kota Makassar: 85 tahun
  7. Kabupaten Jeneponto: 83 tahun
  8. Kota Bontang: 83 tahun
  9. Kabupaten Nunukan : 80 tahun
  10. Kabupaten Maros: 79 tahun
  11. Kabupaten Mamuju Tengah : 79 tahun
  12. Kabupaten Bone: 79 tahun
  13. Kabupaten Aoppeng : 78 tahun
  14. Kabupaten Gowa :78 tahun
  15. Kalimantan Selatan : 77 Tahun

 

Update Usulan Biaya Haji 2023

Sebagai informasi, Kemenag kembali mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Kali ini BPIH yang diusulkan senilai Rp90.050.637,26 atau Rp90,05 juta per anggota jemaah haji.

BPIH itu terdiri atas komponen biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh setiap calon anggota jemaah haji diusulkan sebesar 55,3% atau Rp49,81 juta.

Komponen lainnya sebesar 44,7% atau Rp40,23 juta akan ditalangi oleh subsidi yang berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai BPIH yang diusulkan tersebut naik tipis dibandingkan usulan Kemenag pada Selasa (14/2/2023) lalu, tetapi nilai bipih tetap.

Saat itu, Kemenag mendapatkan angka rata-rata biaya haji atau BPIH 2023 senilai Rp90,02 juta dengan besaran komponen bipih 55,3% atau Rp49,81 juta dan nilai manfaat 44,7% atau Rp40,21 juta.

Namun, dibanding usulan pertama Kemenag, usulan biaya haji atau BPIH kali ini turun cukup signifikan.

Pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan (BPIH) 2023 senilai Rp98.893.909,11 (Rp98,89 juta) per anggota jemaah.

BPIH itu terdiri atas bipih atau biaya haji yang ditanggung setiap anggota jemaah haji senilai Rp69.193.733,60. Nilai itu 70% dari usulan rata-rata BPIH. Sisanya yakni Rp29.700.175 (30% dari BPIH) diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Hal itu berarti, usulan terakhir BPIH turun Rp8.843.271,85 (Rp8,84 juta). Sementara, bipih yang ditanggung setiap anggota jemaah haji turun Rp19,38 juta.

Sedangkan, komponen nilai manfaat naik Rp10,53 juta. Kenaikan itu terjadi lantaran komposisinya juga naik, dari sebelumnya 30% naik menjadi 44,7%.

Sementara, dibanding biaya haji atau BPIH 2022, BPIH 2023 yang diusulkan terakhir turun tetapi nilai bipih yang ditanggung setiap anggota jemaah haji naik.

Sebagai informasi, BPIH 2022 senilai Rp98,38 juta dengan komposisi bipih senilai Rp39,88 juta (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp58,49 juta (59,46%).

Dengan demikian, usulan terakhir BPIH 2023 turun Rp8,33 juta dengan komponen biaya haji yang ditanggung setiap anggota jemaah haji naik Rp9,93 juta dan nilai manfaat turun Rp18,26 juta.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Biaya Haji 2023 Makin Mahal, Waktu Tunggu Hampir 100 Tahun!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya