SOLOPOS.COM - Dadang, pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya dihadirkan dalam jumpa pers ungkap kasus di Polres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023). (ANTARA/Ahmad Fikri).

Solopos.com, CIANJURPolisi menangkap Dadang M., 48, warga Kecamatan Narigul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tega menjadikan anak bungsunya sebagai budak seksnya selama empat tahun.

“Pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya terhadap korban selama empat tahun terakhir,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Antara.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Dadang ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan biadabnya terhadap anak kandungnya yang kini berusia 20 tahun itu. Dadang mengancam akan membunuh korban jika tidak bersedia melayani nafsunya.

“Selama empat tahun, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena kerap diancam akan dibunuh jika menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya itu,” katanya.

Hingga suatu ketika korban sudah tak tahan menerima perilaku bejat ayahnya. Dia kabur dari rumah ke rumah anggota kelurganya yang lain. Dia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut. Kemudian, pihak keluarga melapor polisi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung menangkap Dadang di rumahnya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban,” katanya.

Pelaku di hadapan petugas, mengakui perbuatannya bejatnya karena sudah lama bercerai dengan istrinya yang juga ibu kandung korban. Karena itu dia melampiaskan kebutuhan biologisnya pada anak bungsunya sejak empat tahun terakhir.

“Saya menyetubuhi anak saya sejak 2019 sampai sekarang. Awalnya saya ancam akan saya bunuh menggunakan golok. Saya lakukan di rumah ketika anak-anak saya yang lain sedang tidak di rumah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya