SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Masyarakat Kota Solo mulai bisa melakukan penukaran uang baru, yakni uang kertas pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 desain baru dan uang logam pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 2010, sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, besok Rabu (21/7).

Sementara itu, hari ini Selasa (20/7), Kantor Bank Indonesia (KBI) Solo mulai mengadakan launching dan sosialisasi ke masyarakat tepatnya di bawah pohon beringin gerbang THR Sriwedari Solo.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang baru melalui mobil kas keliling BI. “Selanjutnya penukaran uang tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 21 Juli 2010 di Kantor Bank Indonesia Solo dan seluruh Bank Umum dan BPR di wilayah Solo Raya pada jam kerja,” tutur Pemimpin BI Solo, Dewi Setyowati.

Hanya saja, dalam kesempatan ini Solo mendapat jatah terbatas.  Yakni, Rp 125 juta untuk pecahan uang logam Rp 1.000 dan Rp 400 juta untuk pecahan uang kertas Rp 10.000.

Terkait desain yang baru, Dewi mengatakan uang pecahan logam Rp 1.000 menggunakan ikon provinsi Jawa Barat, yakni bergambar Gedung Sate dan alat musik tradisional angklung yang menjadi reliefnya. Sedangkan uang pecahan kertas Rp 10.000 hanya mengalani perubahan warna. Desain gambarnya masih tetap sama.

Dewi mengatakan, sebelumnya rencana peluncuran uang baru ini akan dilakukan tepat pada pertengahan Juli ini. “Tetapi, karena harus dengan persiapan yang matang, maka agenda ini baru dilaksanakan hari ini.”

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya