Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengatakan penggunaan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbasis chip dimungkinkan untuk dipercepat setelah terjadinya pembobolan dana nasabah belum lama ini.
“Ini dimungkinkan, tapi masih perlu dibicarakan,” kata Direktur Pengawasan Bank III BI Erwin Rianto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/1).
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Menurut Erwin, pembicaraan ini diperlukan karena menyangkut dana yang lebih besar dibanding kartu berbasis magnetik.
Selain dari fisik lebih mahal, dari sisi jumlah juga banyak karena kartu ATM mencapai 44 juta kartu.
Dia juga mengatakan bahwa penggunaan kartu ATM berbasis chip ini juga perlu penyesuaian perangkat keras (hardware) dan perangkat lunaknya (software).
BI saat ini baru mewajibkan pada kartu kredit yang berbasis chip, sedangkan kartu debet dan lainnya masih belum wajib.
ant/fid