SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengatakan penggunaan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbasis chip dimungkinkan untuk dipercepat setelah terjadinya pembobolan dana nasabah belum lama ini.

“Ini dimungkinkan, tapi masih perlu dibicarakan,” kata Direktur Pengawasan Bank III BI Erwin Rianto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/1).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Menurut Erwin, pembicaraan ini diperlukan karena menyangkut dana yang lebih besar dibanding kartu berbasis magnetik.

Selain dari fisik lebih mahal, dari sisi jumlah juga banyak karena kartu ATM mencapai 44 juta kartu.

Dia juga mengatakan bahwa penggunaan kartu ATM berbasis chip ini juga perlu penyesuaian perangkat keras (hardware) dan perangkat lunaknya (software).

BI saat ini baru mewajibkan pada kartu kredit yang berbasis chip, sedangkan kartu debet dan lainnya masih belum wajib.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya