SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Bank Indonesia (BI) mengklaim masalah pembobolan dana nasabah bank kini sudah bisa teratasi. Hal ini menyusul sudah tidak ada tambahan kerugian akibat pembobolan dari bank.

“Dari laporan terakhir bank, sampai dengan hari ini tidak terdapat perubahan yang signifikan atas potensi kerugian material pada hari sebelumnya, yaitu sekitar Rp 5 miliar dari 4 bank,” jelas Kepala Biro Humas BI, Didi A. Johansyah dalam siaran persnya, Jumat (22/1).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Hal ini mengindikasikan bahwa bank telah mampu mengatasi permasalahan tersebut dan dengan demikian masyarakat tetap aman menggunakan kartu ATM sebagaimana biasa,” imbuh Didi.

Ia menambahkan, BI juga telah memerintahkan bank untuk mengganti kerugian nasabah segera setelah proses verifikasi kerugian selesai dilakukan.

Sementara bank diminta mengganti kartu ATM nasabah yang dicurigai telah dicuri datanya dan melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai keamanan penggunaan kartu ATM. BI juga telah meminta bank untuk memeriksa dan mendeteksi serta meningkatkan keamanan mesin-mesin ATM dan EDC (Electronic Data Capture) baik secara sistem maupun secara fisik atau lokasinya.

“BI juga menghimbau agar nasabah selalu meneliti dan memperhatikan kondisi saat menggunakan mesin ATM maupun EDC,” imbuh Didi.

Sejumlah bank kemarin memang telah mempublikasikan kerugian yang diderita nasabah akibat aksi pembobolan yang diduga dilakukan sindikat internasional. Diantaranya adalah:

* BCA: 200 nasabah dibobol dengan kerugian sekitar Rp 5 miliar

* BNI: 19 nasabah dengan kerugian sekitar Rp 200 juta

* BRI: 3 nasabah dengan kerugian sekitar Rp 48,5 juta.

BI juga memberikan sejumlah tips yang bisa digunakan masyarakat agar terhindar dari pembobolan:

Melindungi kerahasiaan PIN antara lain dengan cara:
1. Menjaga kerahasiaan PIN
* Gantilah PIN secara berkala
* Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain,

* Tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN

2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.

3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant (toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan), diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.

4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi
5. Cari lokasi ATM yang relatif aman
6. Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM, waspadalah selalu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya