SOLOPOS.COM - Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal diumumkan menjadi kader Partai Golkar, Rabu (18/1/2023) besok.

Status keanggotaan Ridwan Kamil di partai berlambang pohon beringin itu akan diumumkan sang ketua umum, Airlangga Hartarto, Rabu (18/1/2023).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar diyakini menaikkan suara partai tersebut.

Kabar bergabungnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.

Menurutnya, Airlangga akan mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil sebagai anggota Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar.

“Besok akan diumumkan langsung dengan Ketum AH [Airlangga Hartarto],” ungkap Dave saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya, Dave mengatakan Ridwan Kamil secara prinsip memang sudah masuk ke Partai Golkar.

Ridwan Kamil bergabung Kosgoro 1957 yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.

Otomatis, sambungnya, dia sudah menjadi bagian dari keluarga Golkar dan tinggal diumumkan secara resmi.

“[Ridwan Kamil] sudah masuk Golkar lewat Kosgoro, tinggal sekarang masalah penempatan beliau dan nanti akan diumumkan pada waktunya,” jelas Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Saat ini Ridwan Kamil berperan sebagai penasihat di Kosgoro.

Dave, yang juga Ketua Umum Kosgoro 1957 itu, meyakini Ridwan Kamil akan banyak memberi sumbangsih kepada Golkar maupun Indonesia.

“Kita harapkan beliau bisa terus berikan sumbangsih kepada negara melalui Kosgoro dan Golkar,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Besok, Airlangga Hartarto Umumkan Ridwan Kamil Jadi Kader Golkar”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya