SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pertamina (persero) terhitung mulai Sabtu, 10 Oktober 2009 menaikkan harga elpiji sebesar Rp 100 untuk elpiji ukuran 12 kg dan 6 kg serta 50 kg. Dengan kenaikan ini, maka harga elpiji adalah Rp 70.200 per tabung 12 kg (Rp 5.850/kg) dan Rp 53.100 untuk tabung 6 kg.

“Kenaikan harga ini menyesuaikan kenaikan harga pasar bahan baku LPG. Dengan diberlakukannya harga baru ini Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra dalam siaran persnya, Jumat (9/10).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Pertamina tidak menaikkan harga elpiji 3 kg. Karena itu, Pertamina meminta agar konsumen tidak beralih ke elpiji 3 kg yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu.

“Pada LPG kemasan 3 kg tidak terjadi perubahan harga. Pertamina menyampaikan pesan moral bagi konsumen LPG 12 kg untuk tidak beralih pada LPG 3 kg yang diperuntukkan oleh Pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Basuki.

Pertamina juga akan menaikkan harga elpiji ukuran 50 kg sebesar Rp 100 menjadi Rp 7.355 per kg mulai 10 Oktober atau Rp. 367.750 per tabung 50 kg.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya