SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

DPR akan menggelar voting untuk menentukan ambang patas pengajuan calon presiden (presidential treshold).

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Pansus Revisi UU Pemilu Lukman Edy memastikan empat isu krusial dalam dalam revisi UU Pemilu akan ditentukan lewat voting Selasa (23/5/2017) besok. “Hari ini rapat internal persiapan voting besok. Voting pansus,” ujar Lukman Edy di Gedung DPR, Senin (22/5/2017).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Keempat isu krusial yang akan ditentukan lewat voting tersebut adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold), sistem pemilu dan metode konversi suara. Lukman mengakui Pansus mendapatkan kabar bahwa pihak pemerintah akan menghadiri voting tersebut.

Sebelumnya, voting direncanakan digelar pada Kamis lalu, tetapi batal lantaran perwakilan pemerintah tidak hadir. “Baru dapat kabar tadi malam, pemerintah siapkan waktu mulai Senin, Selasa dan Rabu siap tiga menteri Mendagri, Menkeu dan Menkumham,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik Jerry Sumampouw menganjurkan DPR dan pemerintah mencari solusi untuk menyamakan persepsi soal presidential threshold. Menurutnya, tidak masuk akal jika pemerintah ngotot presidential treshold yang digunakan adalah 20% dari jumlah kursi di DPR atau 25% suara sah pemilu.

Pasalnya, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dilakukan di hari yang bersamaan. “Semestinya DPR dan pemerintah menyelaraskan aturan itu dengan prinsip pemilu serentak. Sudah tidak perlu lagi threshold di situ karena tak masuk akal,” kata Jerry.

Dia mengatakan bisa saja ada parpol yang tidak lolos verifikasi sehingga akan menjadi sesuatu yang aneh seandainya partai tak lolos verifikasi bisa mengusung calon presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya