SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan aturan yang menyatakan larangan bagi calon anggota legislatif yang beristri maupun bersuami orang yang bukan warga negara Indonesia.

Hal itu dikemukakan politisi senior PDIP yang juga Ketua MPR, Taufiq Kiemas seusai menerima delegasi perwakilan parlemen Korea Selatan di Ruang Delegasi MPR, Kamis, (10/1/2013). Aturan tersebut akan mengikat seluruh kader PDI Perjuangan yang mengikuti tahapan pencalonan anggota legislatif menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Itu (Larangan beristri maupun bersuami orang asing bagi caleg PDIP) sudah jadi aturan,” ujar Taufiq menjelaskan.

Taufiq mengatakan aturan itu bagian dari strategi PDIP untuk memenangkan Pemilu 2014 setelah partai tersebut berhasil melalui tahapan verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDIP, ujar Taufiq, punya target memenangkan Pemilu 2014 dengan terlebih dahulu memenangkan hati rakyat terutama ‘wong cilik’.

“Kita bukan bersaing dengan Golkar, Nasdem atau partai lainnya, kita akan bersaing memenangkan hati rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya masih menggodok wacana larangan tersebut dan akan dikeluarkan sebelum April 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya