News
Kamis, 7 Desember 2023 - 11:36 WIB

Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proses evakuasi pendaki meninggal dunia oleh tim gabungan pada Selasa (5/12/2023). (ANTARA/ HO-Tim Gabungan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Marapi)

Solopos.com, AGAM — Polda Sumatra Barat menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi yang menewaskan 23 pendaki akibat erupsi pada Minggu (3/12/2023), lantaran gunung tersebut dalam status waspada level II

“Ada pelanggaran di sini,” kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, Rabu (6/12/2023) malam, dilansir Antara.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wakapolda usai menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi setelah ditemukannya korban terakhir sesuai data yang dikantongi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi setempat.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Brigjen Polisi Mardiyanto mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 orang pendaki.

Advertisement

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Brigjen Polisi Mardiyanto mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 orang pendaki.

Ia mengatakan nantinya pemeriksaan tersebut akan mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya peristiwa memilukan pada Minggu.

Polda Sumbar juga akan menggali soal larangan-larangan yang telah diterbitkan pihak berwenang terkait status level II (waspada) Gunung Marapi sejak 2011.

Advertisement

Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II. 

Salah satu rekomendasi instansi itu yakni masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan/mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah/puncak.

Faktanya, sejumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung api aktif tersebut oleh tim gabungan.

Advertisement

Edi Mardiyanto resmi menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.  

“Mulai malam ini seluruh tim yang ikut dalam operasi pencarian akan kembali ke satuan masing-masing,” kata dia. 

Wakapolda mengatakan penutupan operasi pencarian tersebut dikarenakan seluruh korban yang terdata di sistem booking online BKSDA Provinsi Sumbar sebanyak 75 orang telah ditemukan.  

Advertisement

Perinciannya, 52 pendaki dalam kondisi selamat dan sisanya dinyatakan meninggal dunia. Seluruh korban meninggal telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi guna pencocokan data (identifikasi) oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar.  

Wakapolda kembali menegaskan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait telah menutup seluruh jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi.

Langkah itu diambil guna menghindari kemungkinan terburuk seperti jatuhnya korban jiwa akibat erupsi. Terkait masyarakat yang bermukim di sekitar kaki gunung, jenderal bintang satu itu mengatakan kepala daerah, kapolres dan dandim untuk selalu mewaspadai kemungkinan erupsi.  

Terakhir, bagi masyarakat yang diduga masih kehilangan anggota keluarga di kawasan Gunung Marapi dapat melapor ke RSAM Bukittinggi. Pada rumah sakit yang sama juga dijadikan lokasi identifikasi data jenazah dengan perwakilan keluarga korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif