SOLOPOS.COM - Petugas merekonstruksi kasus laporan orang tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, usai tertabrak mobil pada Sabtu (4/6/2022). ANTARA/Pradita K Syah

Solopos.com, BEKASI — Seorang pria bernama Wahyu Suhada yang menjadi pelaku rekayasa kematian demi klaim asuransi senilai Rp3 miliar dengan menyuruh rekannya membuat laporan palsu, menyerahkan diri kepada polisi.

Pria yang menginisiasi skenario pemalsuan kematiannya dengan berpura-pura tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah tertabrak Toyota Fortuner itu mendatangi Markas Polsek Cikarang Pusat untuk diperiksa, Kamis (9/6/2022).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Alhamdulillah Wahyu sudah diamankan dalam kondisi sehat dan baik. Dia bukan ditangkap tetapi menyerahkan diri,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, di Cikarang, Kamis, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia juga memastikan tidak ada kejadian dua orang pengendara motor yang terpental ke sungai setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Fortuner di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari (4/6/2022).

Baca Juga: 2021, Manulife Indonesia Cairkan Klaim Nasabah Rp8,9 Triliun

Pihak berwajib dibantu otoritas terkait saat itu bahkan harus melakukan pencarian selama berhari-hari akibat laporan palsu yang menyebutkan bahwa Wahyu hilang akibat tenggelam di Kalimalang.

“Yang pertama, kami harus meyakinkan bahwa tidak ada kejadian orang meninggal ataupun tenggelam di Kalimalang saat itu,” ucapnya.

Ia menyebutkan berdasarkan keterangan pelaku sebelum menyerahkan diri, dirinya sempat bersembunyi selama beberapa hari di wilayah Bogor.

Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa 271,63 Persen, Ini Lokasi Penempatan

“Petugas di Markas Polsek Cikarang Pusat saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara detil terhadap pelaku,” katanya.

Ia menyatakan status Suhada sebagai daftar pencarian orang karena memalsukan kematiannya kini telah dicabut karena yang bersangkutan sudah menyerahkan diri.

Kasus ini berawal dari laporan palsu yang menyebut ada kejadian dua pengendara sepeda motor terpental ke Kalimalang seusai ditabrak pengendara mobil Toyota Fortuner pada pukul 03.15 WIB.

Baca Juga: Hindari Klaim Asuransi Gagal Bayar, Ini Rahasia BRI Life

Petugas yang mendapat laporan itu lalu menyisir sungai namun tidak juga menemukan korban tenggelam yang dimaksud.

Belakangan diketahui orang yang disebut tenggelam adalah pelaku yang merekayasa kematian demi klaim asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya