SOLOPOS.COM - Seorang nakes sedang melaksanakan vaksinasi booster ke dua di Mall Tentrem Semarang, Sabtu (6/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menerapkan aturan vaksin Covid-19 berbayar. Menkes mengatakan tidak ada lagi vaksinasi Covid-19 gratis, kecuali untuk masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

PBI adalah peserta JKN BPJS Kesehatan yang premi atau iurannya ditanggung pemerintah melalui APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kami paketkan dalam PBI dan itu hanya vaksin dalam negeri. Sedangkan, vaksin lainnya akan kami masukkan seperti vaksinasi rutin seperti vaksin influenza dan harganya bekisar US$5-US$10 atau di bawah Rp200.000,” jelas Budi dalam rapat Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Budi menyampaikan untuk warga non-PBI, masyarakat nantinya bisa membeli vaksin melalui apotek dan rumah sakit secara umum. Hal itu seperti ketika masyarakat ingin melakukan vaksinasi meningitis atau vaksinasi influenza yang biasa dilakukan di fasilitas kesehatan.

“Dengan dilakukan hal tersebut, beban negara akan terkonsentrasi ke masyarakat-masyarakat yang miskin saja dan itu akan di-cover dengan mekanisme normal melalui PBI,” jelas Budi.

Sebagai informasi, capaian vaksinasi Covid-19 mengalami penurunan drastis di mana rata-ratanya pada Januari 2023 sekitar 27.000 dengan stok vaksin yang dimiliki Kemenkes saat ini sekitar 9,3 juta.

Sisa stok vaksin tersebut terdiri atas berbagai jenis vaksin, antara lain Janssen 138.000 stok, Pfizer 3,5 juta stok, Sinopharm 10.000 stok, Indovac 4,3 juta stok, Zifivax 199.000 stok, dan Inavac 1,1 juta stok.

Budi menambahkan pembelian vaksin saat ini dialihkan ke vaksin dalam negeri. Sementara, vaksi luar negeri tersisa hibah saja. Vaksin luar negeri ini akan dialihkan untuk vaksin anak, khususnya untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) karena sejauh ini vaksinasi kepada anak balita hanya menggunakan Pfizer.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memulai program vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua pada Selasa (24/1/2023) ini. Ketetapan tersebut sebagaimana tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

“Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum [18 tahun ke atas],” berikut bunyi poin pertama SE yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Sabtu (21/1/2023).

Kemenkes memastikan seluruh jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster kedua ini telah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Sebelumnya, Kemenkes telah mengizinkan masyarakat umum yang telah berusia di atas 18 tahun  menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua di Indonesia.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril memastikan tidak perlu menunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua. Menurutnya, hal ini sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

“Dalam satu sampai dua pekan ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” katanya melalui rilisnya, Sabtu pekan lalu.

Syahril melanjutkan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi atau vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ulas Syahril.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Siap-siap! Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Ini Bocoran Menkes

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya