SOLOPOS.COM - Logo Palang Merah Indonesia. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tanggal 3 September, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Sebagaimana diketahui, Palang Merah Indonesia atau yang lebih dikenal PMI merupakan sebuah organisasi yang bergerak pada bidang sosial dan kemanusiaan.

Berdirinya PMI yang merupakan bagian dari anggota Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ini ternyata melewati perjalanan yang bersejarah.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Dilansir oleh litbang.kemkes.go.id, Kamis (31/8/2023), Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diketahui menjunjung tujuh prinsip dasar ini berdiri pada 24 Juni tahun 1859 di Italia. Masing-masing prinsipi dasar tersebut, yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

Diceritakan bahwa pada masa itu, seorang pemuda asal Swiss, Henry Dunant sedang berada di Italia untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Digambarkan ketika itu dirinya melihat ada banyak tentara yang terluka namun dukungan medis militer tak mampu mengakomodasi 40.000 orang yang menjadi korban dari sebuah pertempuran.

Henry Dunant yang tergugah hatinya untuk menolong pun mencoba bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membantu memberi pertolongan secara sukarela.

Selang waktu berlalu, Henry yang telah kembali ke Swiss kemudian menuliskan kisah dan pengalamannya dalam sebuah buku yang diberi judul Kenangan dari Solferino. Pada tulisannya tersebut, Ia menuangkan dua buah gagasan.

Gagasan pertama adalah pendapatnya untuk membentuk organisasi kemanusiaan Internasional yang pendiriannya bisa dipersiapkan ketika masuk masa perdamaian. Organisasi tersebut yang akan membantu/menolong para prajurit yang terluka di medan perang.

Sedangkan gagasan kedua adalah pendapatnya untuk membuat sebuah perjanjian Internasional untuk melindungi prajurit yang terluka serta melindungi sukarelawan dan organisasi yang bertugas untuk memberi pertolongan ketika perang.

Gayung bersambut, gagasan tersebut ternyata mendapat dukungan. Pada 1863, untuk kali pertama empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant guna mengembangkan gagasan tersebut.

Mereka kemudian membentuk sebuah komite Internasional yang sekarang dikenal sebagai International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah.

Pada tahun 1864, gagasan kedua mulai diperhitungkan. Pemerintah federal Swiss memelopori konferensi Internasional yang menghadirkan beberapa negara untuk menyetujui konvensi perbaikan kondisi prajurit yang terluka atau cedera di medan perang.

Konvensi tersebut lantas berkembang menjadi Konvensi Jenewa I, II, III, dan IV pada tahun 1949 dan dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Tak sampai disitu, konvensi tersebut membentuk satu komponen dari hukum perikemanusiaan Internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

Di Indonesia, Palang Merah diketahui telah ada sejak sebelum Perang Dunia ke-2. Saat itu, Palang Merah disebut dengan Nederlands Kruis Afdeling Indie (Nerkai) sesuai dengan gagasan Pemerintah Kolonial Belanda. Namun keberadaan Nerkai bubar ketika Jepang mulai masuk dan menduduki Indonesia.

Akan tetapi bukan Indonesia namanya jika tidak diberkati dengan para pejuang yang terus bersemangat dalam mengupayakan keberadaan Palang Merah di Indonesia. Pada hari ke-17 setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 3 September 1945, Presiden RI pada masa itu, Soekarno memberi perintah pembentukan badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah tersebut, Menteri Kesehatan di masa itu, dr. Buntaran membentuk panitia kecil pada 5 September 1945 yang berisikan lima orang, yakni dr. R. Mochtar (ketua), dr. Bahder Djohan (sekretaris), dr. Djuhana (anggota), dr. Marzuki (anggota), dan dr. Sitanala (anggota).

Perhimpunan Palang Merah Indonesia pun sukses didirikan pada 17 September 1945. Untuk mengawalinya, mereka memberikan bantuan pada korban perang revolusi kemerdekaan RI serta pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Oleh karenanya, Palang Merah Indonesia pun diakui oleh dunia dan tergabung sebagai anggota Palang Merah Internasional pada tahun 1950.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya