SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan berkas tersangka kasus mutilasi, Muryani ,53, ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1) siang kemarin. Dengan demikian, kasus yang sempat menggegerkan warga di wilayah Jakarta Timur tersebut siap dimejahijaukan.

“Berkas baru kemarin siang  dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Kasubsi Penuntutan, Prinuka, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/1).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Pranuka menjelaskan, Jumat (14/1) pekan lalu, pihaknya baru menerima penyerahan berkas dari Polrestro Jakarta Timur. “Jumat dua pekan lalu berkas baru diterima,” katanya.

Dia menambahkan, dengan dilimpahkannya berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berarti kasus Muryani siap disidangkan.

“Sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja, tergantung hakim. Biasanya paling cepat minggu-minggu ini tapi paling lambat dua minggu lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, lantaran Karyadi (suami tersangka dan korban mutilasi) memiliki istri lagi, Muryani, tega membunuh dan memotong-motong tubuh suaminya. Pernikahan ketiga Karyadi dan Tati Sutanti yang berjalan hampir 6 tahun, baru diketahui 6 bulan lalu oleh tersangka.

Muryani merencanakan untuk membunuh suami yang selama ini dinafkahi olehnya. Selasa (12/10) pagi. Saat itu, Karyadi tengah tertidur lelap di depan TV di rumahnya. Melihat itu, Muryani pergi ke dapur lalu mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram.

Ia lalu menghantam wajah Karyadi dengan tabung gas tersebut hingga dahi dan mulutnya robek, serta gigi rontok disertai darah yang muncrat ke dinding rumah. Tiga kali Karyadi dihantam dengan tabung gas tersebut. Darah korban yang berada di ruang TV, dilap dengan menggunakan mukena. Setelah tewas jenazah dipotong jadi sembilan bagian.

Hingga kini delapan bagian tubuh Karyadi telah ditemukan, namun alat vitalnya masih belum ditemukan. Potongan tubuh Karyadi ditemukan di aliran Sungai Kalibaru, Cililitan, Jakarta Timur.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya