SOLOPOS.COM - ilustrasi (wordpress)

ilustrasi (wordpress)

Solo (Solopos.com)–Berkas kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di Rumah Makan Madu Solo, Jl Ring Road 52 Mojosongo, Jebres, akhir Mei lalu, dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik Polresta Solo.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dalam waktu dekat, penyidik Polresta akan melimpahkan tersangka pembunuhan, Suheri, 51, warga Bibis Wetan RT O1/RW XXI Gilingan, Banjarsari, berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu, melalui Kanit Resum II Polresta, AKP Sutoyo, kepada wartawan, Minggu (10/7/2011), menyatakan pihaknya telah mendapat petunjuk P21 dari Kejari ihwal berkas pembunuhan yang menewaskan sopir truk tangki, Ujang Zakaria, 45, warga Cibatu, Garut tersebut. Dengan begitu, tersangka Suheri bersama sejumlah barang bukti siap diserahkan ke Kejari dalam waktu dekat.

“Berkas sebenarnya sudah P21 sejak pekan kemarin. Namun karena kepolisian kemarin sedang serius mengamankan Kongres, tim penyidik baru akan melimpahkannya pekan depan,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diuraikan Kanit Resum, barang bukti yang akan dilimpahkan ke Kejari berupa sebilah pisau berukuran 45 sentimeter dan sepeda motor Suzuki Skywave bernopol AD 2372 UA.  Selain itu, imbuhnya, kaos, celana panjang, topi dan sepatu olahraga milik Suheri yang berbercak darah juga turut dilimpahkan.

“Hasil labfor tentang bercak darah yang ada di kaos dan beberapa barang milik tersangka terbukti positif darah korban. Hal itu semakin memperkuat bukti pembunuhan yang dilakukan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut, Sutoyo menyatakan tersangka Suheri tetap terjerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tajun serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan. “BAP tidak ada perubahan, sama persis dengan yang pertama. Tersangka tetap dijerat dua pasal itu.”

Diberitakan sebelumnya, Ujang tewas mengenaskan akibat sabetan benda tajam yang diduga dilakukan Suheri di kawasan Mojosongo, akhir Mei lalu.

(m99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya