SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan tersangka James Gunardjo (JG) berkas perkaranya telah lengkap (P21). Maka dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke penuntutan dan segera disidangkan.

“Benar, KPK melimpahkan berkas perkara atas nama JG ke penuntutan pada Kamis (2/8),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Secara terpisah kuasa hukum James, Verry Sitorus membenarkan bahwa berkas perkara milik kliennya sudah dinyatakan lengkap. Namun Verry mengaku tetap akan melanjutkan upaya praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Walaupun, dalam sidang sebelumnya, KPK tidak hadir.

“Kemarin kan KPK tidak datang ke sidang Praperadilan yang kami daftarkan. Ada apa ini? Ini kan untuk membuktikan kebenaran. Ya kami harap, meski telah dilimpahkan kepada jaksa, KPK masih mau hadir mengikuti perkara Praperadilannya sebelum berkas James masuk ke Pengadilan,” kata Verry usai mendampingi James diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Verry juga mengatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum lain, jika pihak KPK tidak juga mengikuti proses sidang Praperadilan.

“Ya kalau kesempatan berikutnya KPK masih tidak mau datang sidang, kami akan mengajukan upaya lain, seperti komisi III DPR yang notabene mitra KPK, kalau selama ini ada yang salah dari kewenangan KPK,” ujar Verry.

Peristiwa berawal, pada 6 Juni lalu, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Jawa Timur Tommy Hindratno bersama seorang pengusaha, James Gunardjo.  James disebutsebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama.

Tommy diduga menerima uang Rp 280 juta untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak yang diduga adalah PT Bhakti Investama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya