SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Target Kapolri yang meminta penyidikan kasus suap Gayus Tambunan diselesaikan dalam 10 hari sepertinya bakal terwujud. Pekan depan, seluruh berkas para tersangka dalam kasus ini segera dilimpahkan.

“Pak Kapolri sudah sampaikan, berkas perkara yang sedang jadi isu akan selesai hari Senin akan dilimpahkan ke penuntut umum,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (18/11/2010).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Menurut Ito, berkas para tersangka saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Ito tidak menampik jika kelengkapan setiap tersangka akan berbeda.

“Bukan berarti semua kasus sama. Setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Namun, apabila ada informasi-informasi lain dari masyarakat yang didukung dengan bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan Gayus di Bali akan dikembangkan melalui penyelidikan,” imbuhnya.

Ito menegaskan, Kapolri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia meminta agar masyarakat percaya kepada Polri bisa menyelesaikan kasus ini.

“Kalau memenuhi unsur akan kita lanjutkan ke penyidikan. Jadi masalah ini tidak ada upaya untuk menutup-nutupi. Ini komitmen dari Pak Kapolri,” tukas mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Bagaimana dengan desakan Menkopolhukam Djoko Suyanto yang meminta Polri menyidik kasus mafia pajaknya? Ito berkilah, semua informasi yang bersifat dugaan masih harus dibuktikan kembali.

“Sudah pasti, tapi saya sampaikan jangan hanya katanya. Kita juga harus melakukan penyelidikan. Jika ada seseorang katakan atau melemparkan isu, buktinya mana. Itu bukan berarti kita menunggu saja tapi kita juga jemput bola. Kita kan harus menelusuri juga kalau memang ada aliran dana kemudian ada bukti-bukti kuitansi dan sebagainya,” tegasnya.

Ito menambahkan, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterkaitan mafia pajak. “Kita harus hati-hati dan harus cermat. Asas praduga tak bersalah harus kita kedepankan. Karena bagaimana pun menyangkut kredibilitas seseorang atau lembaga yang harus dijaga penyidik,” tuturnya.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya