Solopos.com, SOLO - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Klaten dijebloskan ke dalam penjara. Dia adalah Kades Gedaren, Kecamatan Jatinom, Sri Waluya, yang tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.
Sri Waluya ditahan pada Selasa (3/12/2019) sore pukul 15.15 WIB oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Padahal, dia baru saja memulai periode baru pemerintahan. Dia dilantik Bupati Klaten bersama 76 kades lainnya di Pendapa Pemkab Klaten, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun
Kabar mengenai ditahannya Kades di Klaten itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga Rabu(14/11/2019):
UMS Solo Kampus Swasta Indonesia Terbaik Se-Asia
Kades Gedaren Klaten Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan
Fantastis! Mobil Dinas Baru Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Rp1,9 M
Laporan FPI yang Tuduh Gus Muwafiq Lecehkan Nabi Ditolak Polisi
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ke-15: Ada Merseyside Derby!
Ketua DPRD Klaten Bantah Ajak Kades dan Lurah Pilih Sri Mulyani
Raihan Medali SEA Games 2019: Indonesia Peringkat Ke-3
Tuduhan Shalfa Tak Perawan, Utusan KONI Jatim Diusir Wali Kota Kediri
Berita Terpopuler: Ada Kedai Bakso Kejujuran di Banjarsari Solo
Blak-Blakkan Pernah Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo: Sebagai Orang Dewasa Saya Suka