SOLOPOS.COM - Rafael Alun Trisambodo (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II.

Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, pemuda berusia 20 tahun yang menganiaya kader GP Ansor, David, 17, hingga sempat koma dua hari.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Sri Mulyani mencopot Rafael sebagai dampak perilaku pamer harta yang sering ditunjukkan anaknya, Mario, di media sosial.

Legislator Arsul Sani menyebut langkah tegas Sri Mulyani tersebut mengartikan bahwa Kemenkeu mendengarkan suara publik.

“Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Menkeu terhadap Rafael Alun patut diapresiasi dan bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan terhadap kasus yang mendapat sorotan luas dari publik,” kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Di sisi lain, lanjut dia, Arsul juga mengapresiasi keputusan Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akan tetap menjalani proses klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Arsul mengajak publik untuk menunggu pemeriksaan dan memberi ruang praduga tidak bersalah kepada Rafael, terlepas dari apa yang dicurigakan oleh publik.

“Kita tunggu pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan oleh Kemenkeu maupun KPK. Tentu kita harapkan nanti terjelaskan dengan baik hasilnya,” kata Wakil Ketua MPR itu, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya, Jumat (24/2/2023), Menkeu Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Pada hari yang sama, Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ASN di Kemenkeu, dan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafael pun menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi LHKPN, serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.

Diketahui bahwa pencopotan dan pengunduran diri Rafael merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo tersebar dan menghebohkan media sosial.

Adapun harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anaknya tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan secara brutal terhadap David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya