SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banyuwangi–Lagi-lagi kekerasan di dunia pendidikan di Banyuwangi kembali terjadi. Hanya karena bergurau saat proses belajar mengajar, Mauro Billy Fiesandy ,9, siswa kelas IV SDN Kepatihan, Banyuwangi, dihajar guru wali kelasnya.

Akibat dari penganiyaan tersebut, korban mengalami luka lebam membiru di kedua kakinya. Luka itu disebut korban akibat pukulan penggaris kayu berukuran besar yang dipukulkan Saifurrohman, gurunya.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Ironisnya, korban dihajar pelaku di depan siswa lain di dalam kelas. Bahkan, beberapa rekan korban yang lain diminta pelaku untuk menghitung bekas pukulan tersebut. “Saya waktu itu menangis, tapi dibiarkan saja sama Pak Saifurrohman,” kenang Mauro kepada wartawan saat melapor ke Polres Banyuwangi, dengan didampingi kedua orang tuanya, Minggu (1/8).

Aksi kekerasan itu terjadi pada, Sabtu (31/7). Kala itu anak pasangan dari Subandi ,40, dan Lina Rosianti ,38, itu saling dorong di dalam kelas dengan temannya. Sayang korban bergurau saat jam pelajaran Bahasa Daerah yang sedang berlangsung. Sesaat kemudian sang guru dengan menenteng sebilah peggaris kayu, mendatangi Mauro.

Bukannya menegur, sang guru justru langsung melayangkan penggaris kayu itu ke kaki korban, berungkali. Dari bekas pukulan itulah, akhirnya orangtua korban mengetahui kasus dugaan penganiyaan oknum guru tersebut.

“Saya tahunya pas malam hari mau tiduran. Anak saya mengeluh sakit pada kakinya, ternyata saya lihat ada bekas membiru,” ungkap bapak korban, Subandi.

Malam itu juga, tambah Subandi, dia membawa anaknya ke rumah sakit terdekat untuk dimintakan visum. Berbekal visum dokter itulah, akhirnya Subandi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banyuwangi.

Subandi juga menyesalkan cara-cara yang dipakai oknum guru tersebut untuk mendidik para siswa. Seharusnya, peristiwa itu tidak perlu terjadi. Sebab, hal yang wajar jika seorang anak-anak membuat kesalahan didalam kelas. “Ini sudah keterlaluan, pelaku harus diproses hukum,” tegas Subandi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya