SOLOPOS.COM - Mapolsek Sukodono Sidoarjo. ANTARA/ HO-IM

Solopos.com, SURABAYA — Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro langsung mengganti Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana setelah yang bersangkutan ditangkap Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara jumlah anak buahnya yang tersangkut kasus narkotika bertambah dari dua menjadi empat orang.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek,” ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk Kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Diringkus karena Nyabu

“Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” ucapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.

“Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama,” katanya.

Baca Juga: Lima Penjudi Kiu-Kiu Diringkus Aparat Polres Sukoharjo

Ia juga menampik ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut.

“Tidak ada pesta narkoba,” ujarnya.

Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Nyabu di Makam Keramat, 2 Warga Kudus Diciduk Polisi

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Pidanakan Pemotong Video Dirinya Marah-Marah

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya