SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana (tiga dari kanan) didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Fedry Widoni (dua dari kanan) serta Kadis Perdagangan Sulsel Ashari Fakhirie Radjamilo (kanan) saat merilis penyelidikan kasus penyalahgunaan minyak goreng, di Makassar, Senin (21/2/2022). ANTARA/Muh Hasanuddin

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggunakan dua alat bukti yakni tangkapan tulisan status media sosial menerima prapemesanan minyak goreng (migor) murah dan laporan kerugian korban berinisial E dan N untuk menciduk tersangka penipuan di Koja, Jakarta Utara berinisial DA.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (21/2/2022), mengatakan tersangka wanita itu diduga mengiming-iming korbannya dengan menyediakan migor dengan harga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Persyaratan uang itu harus dibayarkan terlebih dahulu ke rekening tersangka DA, dengan perjanjian delapan hari barang akan dikirim.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Jual Migor Marak, Polri Imbau Masyarakat Waspada

Tertarik dengan status yang dibuat oleh DA, selanjutnya korban pun menghubungi dan menanyakan langsung karena berminat terhadap barang-barang murah yang ditawarkan.

Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mi goreng kepada para korbannya.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah

Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik perihal kasus penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.

“Saksi yang kami periksa sembilan orang,” ujar Wibowo seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp135 juta dan N sekitar Rp160 juta.

Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Masih Langka di Sragen

Meski begitu diyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa namun belum membuat laporan. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu dan menjemput bola untuk penyidikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya