SOLO–Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Laweyan. Dalam aksi itu, polisi membekuk seorang pelaku, Hanif Permana, 19, warga Gandekan, Solo. Pelaku merupakan jambret yang kerap melakukan aksi serupa di beberapa tempat di wilayah Solo. Korban yang menjadi sasaran adalah ibu-ibu dan wanita.
Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika korban, Titus Nutiyasari, 25, sedang melintas di Jl Kyai Samanhudi, Laweyan, Solo, pada Kamis (29/12/2011) malam. Sebelum kejadian, warga Jl Truntum, Sondakan, Laweyan ini sudah dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion AD 6850 MU.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
“Pelaku berboncengan dengan seorang berinisial Eb, 18. Kala itu, korban sedang mengendarai sepeda motor. Dari arah belakang, tas korban dijambret,” papar Kapolsek Laweyan, AKP Didik Priyo Sambodo, melalui Kanit Reskrim, AKP Waliyana, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Laweyan, Minggu (1/1/2012)
Atas penjambretan itu, korban sempat terjatuh. Sesaat kemudian, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor turut terjatuh. Karena gugup, pelaku kocar-kacir melarikan diri. Saat bersamaan, terdapat anggota berpatroli di sekitar lokasi. “Anggota yang melihat melakukan pengejaran dan menangkap seorang pelaku. Sedangkan pelaku Eb melarikan diri,” papar Waliyana yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.
(m98)