Jakarta–11 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan yang terjadi di kantor cabang perusahaan leasing PT Oto Multiartha, Cempaka Mas, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/12) kemarin.
Polisi juga menyita tujuh senjata tajam. “Enam orang sudah kita periksa sebagai saksi dan 11 orang kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin, Jumat (10/12) pukul 09.25 WIB.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Hamidin menjelaskan, polisi juga mengamankan empat mobil dari kantor yang dirusak massa itu. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka itu,” katanya.
Hamidin menyatakan, kepolisian telah melakukan pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya bentrokan terulang.
Bentrokan kelompok pria berpakaian yang bertulis Forum Betawi Rempug (FBR) dan sekelompok pemuda dipicu oleh penarikan unit mobil yang cicilannya belum dilunasi.
Akibat bentrokan, tiga unit mobil yang diparkir di depan kantor PT Oto Multiarta rusak. Kondisi kantor PT Oto Multiartha di Blok B 34 terlihat porak poranda, kaca-kaca kantor itu pecah berantakan.
dtc/tiw