SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–32 Orang telah diamankan polisi terkait bentrokan yang melibatkan Forum Betawi Rempug (FBR) dan warga Rempoa, Tangerang. Sejumlah barang bukti pun telah masuk dalam kantong polisi.

“Kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam, dan juga 15 sepeda motor,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Dua dari sepeda motor yang diamankan polisi dalam kondisi telah terbakar. Selain itu sejumlah senjata tajam juga telah disimpan pihak kepolisian. “Kita akan melakukan proses hukum terkait kejadian ini,” lanjut Gatot.

32 Orang yang diamankan polisi hingga pukul 11.00 WIB masih menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim di Polres Jakarta Selatan. Ketika pemeriksaan berlangsung, empat anggota FBR dari Mampang, Jakarta Selatan, datang menjenguk mereka.

Bentrokan antara FBR dengan warga Rempoa diduga karena pencopotam bendera FBR. Insiden itu menyebabkan tiga korban luka, serta menyebabkan sejumlah rumah dan klinik rusak serta satu mobil dan dua motor hangus.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya