SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Penyidik Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tragedi bentrok massa di Gandekan, Jebres, awal Mei lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (2/7/2012). Pelimpahan berkas setelah dari penyidik menyatakan P-21.

Kanit Resum Polresta Solo, AKP Sutoyo didampingi Kasat Reskrim POlresra Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, menegaskan pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik melakukan rekonstruksi sesuai dengan petunjuk jaksa. “Sudah kami limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” kata Sutoyo yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat ditemui Espos, di Mapolresta Solo, Senin.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Saat disinggung mengenai lokasi persidangan, Sutoyo enggan memberikan pernyataan. “Yang berhak menentukan lokasi persidangan adalah kejaksaan. Kami hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa bentrok tersebut,” terangnya.

Ditemui terpisah, pejabat Humas Kejari Solo, Wahyu Darmawan mewakili Kepala Kejari Solo, Ricardo Sitinjak, menyatakan akan mempelajari berkas tersebut. “Ya, kami pelajari dulu isinya. Setelah dinyatakan lengkap, akan segera dilaksanakan persidangan,” kata Wahyu.

Adapun lokasi persidangan, kata Wahyu, pihak Kejari masih menunggu jawaban dari Mahkamah Agung (MA). “Dengan berbagai pertimbangan keamanan dan ketertiban, kami usulkan memang tidak dilaksanakan di Solo. Hal ini juga sudah diketahui oleh Pemkot maupun POlresta Solo,” tambah Wahyu.

Seperti diberitakan proses persidangan yang menjerat dua tersangka dalam kasus bentrok antar kelompok massa di Gandekan, Jebres, awal Mei lalu diusulkan tidak dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Pertimbangannya, dua kelompok massa masing-masing berada di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya