SOLOPOS.COM - Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong (kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9/2016). Sidang tersebut menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi yakni Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong. (JIBI/Soloos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Beng Beng Ong kini didampingi Otto Hasibuan setelah bersaksi untuk kliennya, Jessica Kumala Wongso.

Solopos.com, JAKARTA — Ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Pusat saat hendak berangkat ke Singapura, Selasa (6/9/2016) pagi. Menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan visa itu, Ong didampingi empat pengacara, termasuk Otto Hasibuan yang juga pengacara Jessica Kumala Wongso.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Hal itu terjadi hanya beberapa jam setelah menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berlangsung hingga Selasa dini hari. Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Jualiadin Hidayawan mengatakan, Beng Beng Ong menjalani pemeriksaan dengan didampingi empat orang kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum yang mendampingi adalah Otto.

“Ada empat pengacara yang mendampingi. Masih kami dalami. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya adanya pelanggaran visa,” kata Tato, Selasa (6/9/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Tato menceritakan Beng Beng Ong ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta saat akan terbang ke Singapura Selasa pukul 04.30 WIB. Menurut Tito, pihaknya juga menonton sidang Jessica dan terungkaplah visa yang digunakan Beng Beng Ong untuk masuk ke Indonesia.

“Ini Wasadik Soetta dengan [Tim Pengawasan dan Penindakanan] Wasdakim Jakpus kerja sama. Nanti kalau sudah lengkap pasti kami beritahu, kami buat laporan dulu untuk Dirjen Imigrasi,” tutupnya. Baca juga: Usai Bersaksi di Sidang Jessica, Beng Ong Diciduk Imigrasi.

Penelusuran Solopos.com, Beng Beng Ong merupakan seorang pria kelahiran Penang, Malaysia, 52 tahun silam. Tak hanya lahir di Malaysia, profesi Ong juga pernah terkait lembaga di Malaysia. Dalam akun Linkedin Beng Ong, dia pernah menjadi associate professor di University of Malaya Medical Center pada 2000-2002. Selain itu, masih di University of Malaya, Beng menjadi ahli patologi forensik pada 1996-2002. Baca juga: Asal Malaysia, Beng Ong Pilih Berbahasa Inggris daripada Bahasa Indonesia.

Sejak 2002, Beng Ong tercatat bekerja di Australia, tepatnya Brisbane, ibu kota negara bagian Queensland. Di sana Ong bekerja sebagai ahli patologi forensik di Queensland Health Forensic and Scientific Services (QHFSS). Pekerjaan tersebut masih dilakoninya hingga saat ini. Baca juga: Saksi Ahli Jessica Ketahuan Pakai Visa Kunjungan.

Selama kariernya sebagai ahli patologi forensik, Ong menulis banyak artikel ilmiah. Dalam laman researchgate.net, artikel publikasi Ong tercatat mencapai 21 judul. Artikel ilmiah yang ditulisnya dengan bersama sejumlah pakar lain tersebut rata-rata membahas tentang kedokteran forensik dan analisis kasus-kasus kematian tertentu. Baca juga: Akhirnya, Beng Ong Akui Ada Kemungkinan Sianida Bunuh Mirna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya