SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-BEM KM Mahasiswa UGM melakukan aksi simpatik untuk mengingatkan atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Menteri Humas BEM KM UGM, Arif Djuwarno mengatakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah dan DIY belum diimplementasikan sepenuhnya oleh Rektorat.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Penggunaan kartu identitas kendaraan (KIK) masih diterapkan. Tepatnya, di area di sisi barat UGM, yang di dekat foodcourt. Bagi yang tidak memiliki KIK dilarang masuk ke UGM,” jelasnya disela aksi simpatik di Bunderan UGM JUmat (18/1/2013) pagi.

Adapun, tegas dia, Rektorat UGM pasca rekomendasi ORI sudah menghapus sistem ini. Namun, BEM KM UGM kembali menemukan adanya praktik sejenis sampai saat ini.

Selain itu, BEM KM UGM menuntut disinsentif yang dihasilkan selama ini untuk dikembalilkan kepada rakyat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bukannya, masuk ke rekening UGM dan dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya