SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (SOLOPOS.com)--Gara-gara ribut di kelas dan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), Yusuf Arianto, 13, murid kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Manbaul Huda.Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan jadi korban penganiayaan gurunya sendiri.

Sang guru, Abdul Aziz alias Dargo yang berstatus guru Akidah di sekolah tersebut, sempat dilaporkan keluarga Yusuf ke Polsek Grobogan. Namun Kepala Sekolah MTs Manbaul Huda, Abdul Mujib kepada wartawan, Minggu (27/2/2011), menyatakan kasus tersebut sudah selesai.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Ibu korban, Sumini menjelaskan, aksi pemukulan kepala anaknya itu berawal ketika Yusuf diperiksa pekerjaan rumahnya oleh Abdul Aziz.

“Anak saya memang belum selesai mengerjakan PR Matematika sehingga belum bisa menunjukannya ke guru sehingga pak guru marah dan memukul kepala anak saya,” tutur Sumini.

Sementara informasi yang dihimpun, selain belum mengerjakan PR, saat jam pelajaran berlangsung korban kurang memperhatikan pelajaran. Sehingga Abdul Aziz marah dan sempat melempar penghapus, namun tidak mengenai korban.

Begitu tidak kena, Abdul Aziz mendekati korban dan menjambak rambutnya bahkan melayangkan pukulan tangan kosong ke kepala korban sebanyak lima kali, saat hendak dipukul lagi Yusuf menghindar namun justru dagunya membentur meja.

“Anak saya sampai saat ini masih merasa pusing kepalanya akibat kejadian itu, sehingga hari ini (Minggu, 27/2/2011), tidak bisa masuk sekolah,” jelas Sumini yang kini harus mengasuh Yusuf sendiri karena suaminya Sutejo meninggal dunia.

Sementara Kepala Sekolah MTs Manbaul Huda Tanggungharjo, Grobogan, Abdul Mujib ketika dikonfirmasi mengatakan, memang ada kejadian seperti di atas. Namun tindakan itu bertujuan memberikan efek jera ke murid.

Dikatakan Abdu Mujib, setelah kejadian Abdul Aziz menjelaskan dirinya sempat emosi melihat muridnya bikin gaduh padahal belum selesai mengerjakan tugas, sehingga sempat emosi dan mendorong kepala muridnya itu hingga membentur meja.

“Namun kasus ini sudah selesai, Abdul Aziz juga telah meminta maaf dengan keluarga korban serta muridnya. Sehingga kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Abdul Mujib.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya