SOLOPOS.COM - Petugas Brimob Polda Jabar berjaga di depan Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Mapolsek Astana Anyar ditutupi pagar seng pascaledakan bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) dan seluruh pelayanan dialihkan sementara ke Polrestabes Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

Solopos.com, BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 26 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang Desember 2022, baik sebelum maupun setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022), mengatakan sebanyak 26 tersangka itu ditangkap di lima daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dia mengatakan, seluruh tersangka teroris yang diamankan itu tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dari 26 tersangka ini ada dua kelompok jaringan, yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka JI,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Enam Tersangka Teroris Dibekuk terkait Bom di Mapolsek Astanaanyar Bandung

Dia menjelaskan pada 1 Desember 2022 ada tujuh tersangka di Jawa Tengah yang diamankan berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, dan BDH.

Kemudian ada satu tersangka lain berinisial RSM yang ditangkap di Jawa Tengah pascakejadian bom di Mapolsek Astanaanyar, dua pekan lalu.

Kemudian di Jawa Barat ada enam tersangka yang diamankan pascakejadian bom Astanaanyar karena diduga terlibat.

Baca Juga: Kisah Makmuri, Eks Napiter Bom Bali 1 yang Kini Rajin Kampanye Cinta Damai

Menurutnya, tiga tersangka berinisial YS, SH, dan AS telah ditahan sedangkan sisanya DP, TJD, dan AM masih dalam proses pemeriksaan dengan status tersangka.

Selanjutnya di Sumatera Utara ada 10 orang tersangka yang diamankan berinisial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD, sedangkan di Sumatera Barat ada satu tersangka yang diamankan berinisial WH dan di Riau satu tersangka diamankan berinisial SY.

Baca Juga: Marak Kasus Terorisme di Sukoharjo, Pakar Hukum UMS Kritisi Langkah Densus 88

Dia mengatakan ke-26 tersangka itu telah diproses sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Pendanaan Terorisme.

“Pencegahan dan penindakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme itu dilakukan bukan hanya di momen tertentu, tapi dilakukan di sepanjang waktu,” kata dia.

Bom Mapolsek Astanaanyar

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam tersangka teroris dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandung, Jawa Barat.

Keenam tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap itu diduga terkait aksi bom di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan enam tersangka itu ditahan pascakejadian bom, masing-masing berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.

Baca Juga: Polda Jabar Terjunkan Tim Trauma Healing Pascabom Bunuh Diri di Bandung

“Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa,” kata Ahmad di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya