SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, orang yang membawa paspor asli milik Margareta (5) yang kemudian digunakan Gayus Halomoan Tambunan untuk keluar negeri terancam sanksi pidana.

“Nah, sekarang kenapa paspor bisa keluar? Kalau itu bukan kelalaian, tapi tindak pidana. Siapa pelakunya? Kami masih menunggu tim selesai mendalami,” kata Patrialis seusai melantik 39 konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Selasa (18/1) malam.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Kemhuk dan HAM dan Mabes Polri, Patrialis mengakui, petugas-petugas Imigrasi telah lalai menjalankan tugas.

Belum ditemukan bukti penerimaan suap, tetapi kemungkinan masih ada mengingat pemeriksaan masih terus berlangsung. Adapun kelalaian petugas Kantor Imigrasi Jaktim, menurut Patrialis, cukup banyak, yakni terkait siapa petugas yang bertanggung jawab menyimpan blanko paspor yang belum terpakai, seperti tempat pembayaran dan tempat menyimpan brankas.

Ia berharap ke depan petugasnya benar-benar teliti. Hasil pemeriksaan sejauh ini memperlihatkan bahwa ada kelalaian dari pihak pegawai Imigrasi, misalnya, saat paspor dengan nama Sony Laksono ternyata dilewatkan saja walau kode yellow allert menyala.

“Harusnya diteliti, nah penelitian itu kan ada kode-kode yang harus dilihat secara protap,” lanjut Patrialis.

Ternyata secara kasat mata, lanjutnya, terdapat enam kekurangan yang seharusnya sangat mudah diketahui oleh petugas Imigrasi. “Jadi ini termasuk canggih. Bukan hanya di bandara kita saja paspor palsu ini lolos, tapi juga di bandara-bandara lainnya.”

Karena itu, ia mengatakan, bisa saja pembuat paspor palsu tersebut hanya bekerja sama, tetapi bisa jadi sindikasi, atau mungkin termasuk konspirasi. “Tetapi itu belum bisa disimpulkan, paling tidak dari Imigrasi diketahui mereka ada peran ketika Gayus keluar tahanan.”

Sebelumnya, Patrialis telah menonaktifkan sedikitnya 16 petugas Imigrasi, baik di Kantor Imigrasi Jakarta Timur maupun di Bandara Soekarno-Hatta, untuk kepentingan pemeriksaan terkait keterlibatan pembuatan paspor palsu Gayus dengan nama Sony Laksono dan terkait kelalaian memeriksa paspor di tempat pemeriksaan Imigrasi.Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya