SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Padang–Pemerintah belum memutuskan relokasi korban gempa yang lokasi tempat tinggalnya tidak bisa lagi dihuni setelah luluh lantak akibat tanah longsor dan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Lokasi permukiman lama yang tertimbun tanah longsor tidak mungkin dibangun dan dihuni lagi, namun untuk merelokasi warga yang selamat ke tempat yang baru juga belum diputuskan, kata Ketua Harian Sarkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar, Marlis Rahman di Padang, Senin.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Meski demikian, relokasi tidak dapat dihindari dan menjadi keharusan, tetapi untuk memutuskannya masih dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat, tambahnya.

“Kita dari pemerintah provinsi akan sangat mempertimbangkan  relokasi jika sudah disampaikan pihak pemerintah daerah Padang Pariaman,” kata Marlis yang juga wakil gubernur Sumbar itu.

Ia mengatakan lokasi baru tempat permukiman korban dicari dan ditentukan oleh pemerintah kabupaten dan diharapkan tidak terlalu jauh dari lokasi sebelumnya.

Pembangunan rumah-rumah baru bagi warga yang direlokasi akan dibantu pemerintah pusat, sedangkan lokasi lama yang tertimbun tanah longsor akan dijadikan tempat terlarang dan mungkin ditetapkan sebagai kuburan massal apabila ratusan korban yang masih diperkirakan tertimbun tidak dapat ditemukan lagi, katanya.

Jumlah korban tewas di Sumbar yang telah ditemukan dan terdata pada Sarkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar tercatat 739 orang sedangkan luka berat 863 orang, luka ringan (1.336), warga hilang (296), warga mengungsi (410 orang), rumah rusak berat 212.679 unit, rusak sedang (55.206) dan rusak ringan (57.510).
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya