SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Beredar kabar Patrialias Akbar ditangkap KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Nama Patrialias Akbar tiba-tiba ramai diperbincangkan di media sosial dan forum Internet pagi ini, Kamis (26/1/2017). Beredar kabar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Benarkah?

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Dugaan penangkapan Menkumham era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibicarakan sejumlah akun populer di media sosial. Akun Ulin Yusron mempertanyakan perihal penangkapan Patrialis disertai dengan pernyataan tentang dua peristiwa besar yang terjadi hari ini.

Cuitan Ulin rupanya ramai direspon oleh publik media sosial. Sejumlah akun bahkan telah merujuk pada beberapa berita dari media online.  Bukan hanya Ulin, aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho juga memperoleh kabar serupa. Emerson juga turut mempertanyakan kabar ini.

Ditelusuri Solopos.com, kabar ini kian ramai berkembang usai dirilis media online RMOL dan JPNN. 

“tersiar kabar bahwa Patrialis Akbar ditangkap KPK hari ini. Mantan Menteri Hukum dan HAM  (Menkumham) ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK,” tulis RMOL, Kamis (26/1/2017) pagi sekitar pukul 08.57.

Namun, RMOL menegaskan belum ada konfirmasi mengenai berita ini. Sama halnya dengan RMOL, JPNN juga merilis berita serupa dengan keterangan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Patrialis Akbar, 58, menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia. Patrialis juga dikenal seorang advokat dan politikus.

Keterangan di Wikipedia, Kamis, ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya