SOLOPOS.COM - Pendeta Saifuddin Ibrahim bersembunyi di Amerika Serikat. (Youtube Saifuddin Ibrahim)

Solopos.com, SOLO — Mabes Polri berjanji segera memblokir kanal Youtube milik Saifuddin Ibrahim karena menebar kebencian atas nama agama.

Janji itu diucapkan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli pada awal April 2022 lalu. Namun hingga Kamis (28/4/2022) malam ini kanal tersebut masih aktif.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Bahkan kanal Saifuddin Ibrahim itu terus memproduksi konten yang menghina agama Islam dan bukan konten tentang kekristenan.

Berdasarkan dokumentasi Solopos.com, janji memblokir kanal Youtube Saifuddin yang sudah berstatus tersangka penodaan agama dilontarkan Kombes Pol Gatot Repli pada 1 April 2022.

“Kami sudah koordinasi dengan Kominfo terkait bisakah akun YouTube tersebut dilakukan pemblokiran. Ini sedang berproses. Tapi di sisi lain ada hal-hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus, karena apa? Untuk kepentingan penyidikan,” kata Kabag Penum seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Ini Sebab Romo Benny Dicap Kadrun oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim

Data Solopos.com, pada awal April 2022 kanal Youtube Saifuddin Ibrahim sudah memproduksi 500 konten.

Alih-alih diblokir, kanal tersebut hingga malam ini masih aktif dan sudah berisi 622 konten. Sebagian besar dari konten terbaru Saifuddin Ibrahim merupakan serangan kepada Islam, tokoh-tokoh di Indonesia hingga ke sesama pendeta yang mengkritik langkahnya.

Dalam konten yang diunggah Rabu (27/4/2022), Saifuddin membuat video tuduhan Nabi Muhammad SAW memperisteri 30 perempuan. Sehari sebelumnya ia membuat video yang mempelesetkan lailatul qadar (malam ganjil Ramadan) dengan lailatul qadrun.

Tokoh Katolik, Romo Antonius Benny Susetyo alias Romo Benny mendesak Polri menangkap Saifuddin Ibrahim ditangkap untuk diproses secara hukum agar tidak menimbulkan perpecahan antarumat beragama.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Tak Dikenali PGI

Apa yang dilakukan Saifuddin, menurut Benny, sudah menodai agama Islam dan tidak mencerminkan jiwa kekristenan.

“Kalau ini ya bertentangan dengan iman kristiani. Keimanan kristiani itu adalah mencintai sesamanya, tidak boleh menghujat, dan tidak boleh menghina agama orang lain. Nilai-nilai agama itu luhur. Karena itu saya sepakat dengan Prof Mahfud (Mahfud Md.) bahwa Saifuddin ini harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Romo Benny seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TVOne, Minggu (27/3/2022).

Tak hanya menangkap Saifuddin, ujar Benny, pemerintah juga harus menutup akun Youtube-nya yang kini sudah berisi lebih dari 600 video berisi permusuhan kepada umat Islam.

Baca Juga: Romo Benny: Lecehkan Islam, Tangkap Segera Saifuddin Ibrahim!

“Bagaimana caranya agar akunnya segera ditutup karena ini membahayakan keutuhan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Desakan serupa juga diungkapkan tokoh Islam, Haikal Hassan. Menurutnya, apa yang dilakukan Saifuddin Ibrahim sangat mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Segera tangkap. Seharusnya dia berbicara tentang ajaran agamanya, mengajarkan kedamaian kepada pengikutnya. Bukan menyerang ajaran agama lain. Ini jelas-jelas penodaan terhadap agama orang lain,” ujarnya dalam acara yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya