SOLOPOS.COM - RAZIA -- Petugas melakukan razia terhadap para penghuni Rutan Klas 1 Solo, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Solo bertindak tegas menanggapi terbongkarnya sindikat penjualan dan kepemilikan Narkoba jenis ganja, Sabtu (1/10/2011) lalu. Sebanyak 11 warga binaan yang diduga turut serta membantu penjualan Ganja tersebut sejak Minggu (2/10/2011), diisolasi di ruang khusus Rutan Kelas I Solo.

RAZIA -- Petugas melakukan razia terhadap para penghuni Rutan Klas 1 Solo, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepala Rutan Kelas I Solo, M Hilal, mengatakan upaya yang dilakukan Rutan semenjak kejadian tersebut yakni melakukan penutupan ruang khusus blok D yang digunakan menampung para narapidana kasus Narkoba. “Di samping kami memperlakukan belasan warga binaan di ruang khusus (ruang isolasi-red), untuk tiga hari ke depan, ruang blok Narkoba juga tertutup rapat,” papar Hilal saat dihubungi Espos, Minggu sore.

Penutupan ruang blok Narkoba, kata Hilal, dilakukan agar warga binaan Narkoba ikut serta bertanggungjawab atas perbuatan belasan temannya tersebut. “Biar ada rasa tanggung jawab sesama penghuni ruang tahanan khusus Narkoba. Kami ingin memberi pelajaran kepada semuanya agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali,” jelasnya.

Hilal mengelak jika kejadian itu merupakan kelalaian dari petugas jaga Rutan. Menurut Hilal, pihak keamanan Rutan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan di area Rutan. “Seketat apapun penjagaan, namun pelaku berusaha mencari celah untuk melancarkan aksi pengiriman barang Narkoba dengan melempar melewati tembok. Mungkin ke depan, tembok yang bisa dijadikan media itu akan kami ditinggikan atau kami tutup beberapa titik lokasi,” terang Hilal.

Mengenai penyelidikan terhadap belasan pelaku, kata Hilal, menjadi kewenangan pihak kepolisian. Pihak Rutan Solo, papar Kepala Rutan Solo, sudah melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Solo pasca temuan ganja seberat 0,5 kg kemarin.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Kompol I Nyoman Garjita mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan berdasarkan temuan ganja tersebut, polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang mencoreng institusi Rutan tersebut.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya