SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali memeriksa secara maraton terhadap belasan staf Dinas Perhubungan (Dishub) di gedung setempat, Senin (30/8).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan pengusutan dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi selama kurun waktu 2007-2009.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Informasi yang dihimpun Espos di internal Kejari Solo, penyidik Kejari diinfomasikan mencecar beberapa pertanyaan yang sudah mulai mengarah ke dugaan penyimpangan penarikan retribusi di UPTD Terminal Tirtonadi.

Sedianya, pemeriksaan terhadap para sumber itu dilakukan secara maraton dalam beberapa hari mendatang. Kendati sudah terdapat puluhan sumber yang didatangkan, namun Kejari belum meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu didasarkan pada sikap kehati-hatian Kejari dalam menentukan tersangka.

“Ya, hari ini (kemarin -<I>red<I>) kami memeriksa sejumlah staf di Dishub terkait dugaan Pungli terminal. Semuanya, masih berjalan secara global dan belum menyangkut subtansi Pungli. Jadi, masih berada di kulitnya saja,” ujar Kasi Intel Kejari, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos, Senin (30/8).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya