SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Bandung–
Sebanyak 11 wanita warga Jawa Barat dan Banten yang menjadi korban penjualan manusia (human trafficking) berhasil dipulangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Sembilan orang tersebut dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (19/1) malam, sedangkan dua sisanya dikembalikan ke Banten. Para perempuan tersebut dijual oleh perusahaan yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja tanpa izin.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Wakil Ketua Gugus Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jawa Barat, Netty Prasetyani, di Bandung menuturkan, para perempuan tersebut merupakan kasus keempat yang telah dipulangkan.

“Dari penuturan korban, 11 orang perempuan tersebut dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun setelah 12 hari mendekam di penampungan, mereka belum mendapatkan paspor,” tuturnya.

Saat itu, lanjut Netty, lima orang korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polisi.

“Polisi langsung mendatangi tempat penampungan yang terletak di Jalan Selat Madura, Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski korban sudah dikembalikan ke wilayah Jawa Barat, pihaknya tidak memulangkan langsung para korban ke tempat asalnya.

“Pemulangan ke tempat asal harus melalui beberapa syarat seperti tes kejiwaan dan tes kesehatan. Saya tidak ingin ke depannya mereka menjadi korban perdagangan manusia kembali,” tuturnya.

Salah seorang korban trafficking, Handayani (36) menuturkan, selama di Pontianak ia hanya menampung air hujan untuk keperluan air se hari-hari.

“Di tempat penampungan, jangankan tidur enak. Makan saja kita dengan garam,” ujarnya.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya