SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


JAKARTA–Larangan pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah membuat sejumlah pihak mencari cara untuk mengirim pekerja walau secara “haram”.

Disinyalir, belakangan ini modus pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui perjalanan umroh semakin marak. Praktik mengelabui itu terjadi menyusul belum dicabutnya status moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dan tiga negara lainnya.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Untuk itu, menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat, aparat terkait wajib mewaspadainya karena tindakan itu terindikasi tindak pidana perdagangan manusia.

“Banyak cara memasukkan TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama yang semakin marak melalui perjalanan umroh, baik itu dengan tujuan langsung ke Arab Saudi atau transit ke beberapa negara terlebih dahulu,” kata Jumhur, Selasa (19/3/2013).

Dia menjelaskan para oknum yang biasanya melakukan pengiriman TKI bermodus perjalanan umroh mulai dari peranan calo atau petugas perekrut di berbagai daerah hingga oknum perusahaan perjalanan wisata.

Pemerintah, lanjutnya, hingga kini masih menetapkan status moratorium bagi penempatan TKI, khusus penata laksana rumah tangga untuk Arab Saudi, demikian juga pelarangan dengan tujuan pengiriman pekerja sektor itu ke Kuwait, Suriah, dan Yordania.

Jumhur menuturkan dengan kondisi seperti itu maka pemerintah memfokuskan penempatan pekerja sektor formal dan perluasan ekonomi produktif, terutama di daerah kantong-kantong TKI.

“Hanya bagi negara yang MoU [memorandum of understanding] atau negara yang memiliki undang-undang perlindungan pekerja asing yang dapat menjadi lokasi penempatan TKI,” ungkap Jumhur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya