News
Kamis, 15 Februari 2024 - 09:18 WIB

Beda Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Pemilu dan Pilpres 2024

Nugroho Meidinata  /  Oktaviano Db Hana  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Dalam Pemilu dan Pilpres 2024 terdapat tiga hal yang kerap terdengar masyarakat, yakni real count, exit poll, dan quick count, lalu apa sih perbedaan dari tiga hal tersebut?

Quick count, real count, dan exit poll digunakan untuk melihat hasil Pemilu dan Pilpres 2024. Pada Pemilu kali ini, real count diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan quick count dan exit poll diselenggarakan oleh beberapa lembaga survei.

Advertisement

Namun, hasil quick count sendiri baru boleh diumumkan ke masyarakat dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Biasanya, hasil quick count ini lebih cepat dibandingkan dengan real count.

Lalu, apa sih perbedaan antara quick count, real count, dan exit poll ini?

Diulas Solopos.com sebelumnya, quick count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Quick count memberikan informasi pergerakan perhitungan suara cepat secara sementara. Hasil quick count Pilpres biasanya ditayangkan di televisi nasional agar bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Advertisement

Cara kerja lembaga survei untuk menyelenggarakan quick count adalah dengan menugaskan beberapa relawan ke TPS untuk mencatat dan kemudian mengirimkan hasil perhitungan surat suara.

Data yang diperoleh akan diolah di pusat data dengan menerapkan ilmu statistik. Dari olahan data, lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang Pemilu.

Mengutip Bisnis.com, berbeda dengan quick count, exit poll merupakan survei yang dilakukan saat hari pemungutan suara. Responden diwawancara setelah menggunakan hak suaranya. Adapun, sampel dalam metode survei ini ditentukan secara proporsional mewakili populasi.

Advertisement

Pada dasarnya, exit poll berpotensi memiliki margin of error yang besar dibandingkan dengan quick count karena exit poll pada umumnya tidak menggunakan metode wawancara kepada seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei.

Berbeda dengan quick count dan exit poll, real count yang diselenggarakan KPU pada Pemilu dan Pilpres 2024 merupakan penghitungan sebenarnya. Rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan pada data riil hasil C1 dalam bentuk tabulasi dan ditampilkan saat itu juga di situs penyelenggara pemilu, yakni KPU. Proses real count berlangsung lebih lama dengan tingkat keakuratan paling optimal.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif