SOLOPOS.COM - Para pengunjung antre masuk area PN Jakarta Selatan yang menggelar sidang vonis Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023). (Tangkapan layar Youtube KompasTV).

Solopos.com, SOLO–Dukungan mengalir untuk Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang sedang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).

Para pendukung Richard Eliezer menghadiri sidang. Mereka memberi dukungan moral untuk Richard Eliezer yang dianggap berjasa dalam pengungkapan fakta kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Pendukung yang jumlahnya jauh lebih banyak memberikan dukungan moral secara online. Mereka menyaksikan sidang melalui siaran langsung yang ditayangkan media melalui Youtube.

Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa, dalam laporannya yang disiarkan melalui Youtube menyampaikan pendukung yang menghadiri sidang membeludak.

Bahkan sempat terjadi keriuhan akibat peristiwa dorong mendorong di pintu masuk pengadilan.

Menurut Thifal, polisi dan petugas PN Jakarta Selatan mengatur arus masuk pengunjung menuju ruang sidang utama tempat digelarnya sidang vonis Richard Eliezer untuk memastikan mereka tidak gaduh.

Petugas menyekat pintu sayap kanan pintu ruang sidang dekat tempat duduk tim penasihat hukum Richard Eliezer. Hal yang sama dilakukan pada pintu sayap kiri dekat tempat duduk tim jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu dilakukan agar tidak ada pengunjung yang berseliweran di sekitar tim penasihat hukum dan JPU.

Thifal menginformasikan pihak PN Jakarta Selatan memberi fasilitas sembilan monitor yang ditempatkan di sekitar ruang sidang.

Itu supaya para pengunjung bisa menyaksikan sidang dari luar ruang sidang mengingat tempat duduk di dalam ruang sidang terbatas.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengunjung yang menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023) lalu, juga membeludak.

Namun, motivasi pengunjung yang menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer disebut berbeda. Pengunjung menghadiri sidang Ferdy Sambo untuk memastikan mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi hukuman maksimal.

Benar saja, saat itu majelis hakim memvonisnya dengan pidana mati. Vonis itu lebih berat dibanding tuntutan JPU yang sebeumnya menuntutnya penjara seumur hidup.

Sementara, pengunjung menghadiri sidang Richard Eliezer disebut untuk memberi dukungan moral. Banyak pihak yang berharap Richard Eliezer dihukum ringan. Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut dengan pidana 12 tahun penjara.

Hal tersebut juga ditunjukkan saat Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan, Rabu (18/1/2023) lalu. Ketika itu para pengunjung memberi dukungan moral karena dituntut 12 tahun penjara.

Mereka meminta Richard Eliezer bersabar dan terus semangat.

Meski menjadi eksekutor yang menembak Yosua, tetapi dukungan sejumlah pihak terus mengalir karena Richard Eliezer berani jujur mengungkap fakta sejak dari penyidikan hingga persidangan.

Dukungan itu dari menteri hingga akademisi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfuf Md. menyebut Richard Eliezer jantan karena berani jujur mengungkap fakta. Dia juga mendoakan Richard Eliezer dihukum ringan.

Pengunjung sidang memberi dukungan moral dengan berseru agar Richard Eliezer tetap semangat saat sidang agenda tuntuntan digelar.

Warga berharap Richard Eliezer dibebaskan melalui penandatanganan petisi. Keluarga Yosua juga telah menerima maaf dari Eliezer dan berharap dia sungguh bertobat. Sebanyak 122 akademisi se-Indonesia juga memberi dukungan kepada Eliezer.

Kita nantikan bersama vonis Richard Eliezer yang bakal dijatuhkan majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya