SOLOPOS.COM - Postingan Instagram Polres Luwu Timur yang menyebut kasus ini hoaks.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Supervisi Bareskrim Polri yang diturunkan ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemukan perbedaan hasil pemeriksaan medis terhadap tiga anak di bawah umur yang dilaporkan mengalami perkosaan oleh ayah kandungnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) malam, menyebutkan Tim Supervisi Mabes Polri melakukan wawancara dalam rangka menggali informasi ke sejumlah pihak, termasuk fasilitas kesehatan.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Fasilitas kesehatan yang dimintai keterangan yakni Puskesmas Malili Luwu Timur dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar yang melakukan pemeriksaan medis untuk kepentingan penyidikan (visum et repertum -VER) serta Rumah Sakit Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan medis atas permintaan ibu korban.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pedofilia Luwu Timur, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus 

Rusdi mengatakan tanggal 11 Oktober 2021 hasil interview dengan dokter Puskesmas Malili Luwu Timur diperoleh keterangan bahwa tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur ketiga anak.

Tim Supervisi meminta hasil VER dari RS Bhayangkara Makassar yang dikeluarkan tanggal 15 November 2021 yang hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur.

Baca Juga: Giliran Menteri PPPA Minta Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Dibuka Lagi 

“Yang kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan,” ucap Rusdi.

Fakta berikutnya, lanjut dia, tim penyidik dan tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019, ibu korban berinisial RS memeriksakan ketiga anaknya ke RS Vale Sorowako.

Informasi tersebut didalami oleh Tim Supervisi dan Asistensi Bareskrim Polri melakukan wawancara dengan dr. Imelda, spesialis anak dari RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan Lanjutan

“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga ketika dilihat ada peradangan diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, lanjut Rusdi, hasil interview tersebut dokter menyarankan kepada orang tua korban dan juga tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.

“Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut,” ujar Rusdi.

Namun saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan sesuai saran dokter yang dijadwalkan Selasa (12/10/2021) namun pemeriksaan tersebut dibatalkan.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Rusdi, tentunya dengan pendampingan oleh ibu korban, dan juga pengacara korban dari LBH Makassar. Dan disepakati juga pemeriksaan dilakukan di RS Sorowako.

Pilihan Ibu Korban

“Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban,” kata Rusdi menekankan.

Tetapi, lanjut Rusdi, kesepakatan pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacara dengan alasan anaknya takut trauma.

“Untuk sementara ini beberapa fakta yang ditemukan tim supervisi dan asistensi dari Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur. Tentunya ini masih proses, kita liat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur,” kata Rusdi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyebut hasil pemeriksaan medis yang dilakukan ibu korban tidak dilaporkan kepada penyidik kepolisian.

“Jadi hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban tidak pernah dilaporkan kepada penyidik,” kata Ramadhan saat ditemui di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya