SOLOPOS.COM - Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, JAKARTA — Pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa gas air mata bukan menjadi penyebab kematian dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menuai kontroversi.

Anggota DPR meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menegur Irjen Dedi Prasetyo.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Sementara itu, pernyataan bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian mendapat bantahan dari dokter paru RSUP Persahabatan, Feni Fitriani Taufik.

Feni mengatakan gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung banyaknya jumlah paparan dan kondisi korban.

Baca Juga: Ada Penonton di Kanjuruhan Rekam Kerusuhan sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

“Kalau disertai pajanan yang besar, ditambah kondisi lain sehingga kerusakan di paru lebih lanjut, itu yang bisa berakibat fatal. Walaupun sebenarnya tidak banyak tapi dengan multifikasi efek itu mungkin terjadi kematian,” katanya dalam talkshow daring via Instagram RSUP Persahabatan Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Feni menjelaskan gas air mata bukan semata-mata gas namun ada campuran bahan kimia padat dan kimia cair yang bersifat iritatif.

Begitu gas air mata disemprotkan, bahan kimia tersebut bisa mengenai mata, kulit, dan saluran pernapasan yang menyebabkan rasa perih, kemerahan, mata dan hidung berair, dan pilek.

Baca Juga: Dicopot sebagai Kapolda Jatim, Ini Pernyataan Kontroversial Irjen Nico Afinta

Tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh gas air mata, lanjut dia, beragam mulai dari ringan hingga berat.
Besarannya bahaya tersebut tergantung jumlah gas air mata yang mengenai tubuh dan durasi paparan dengan gas kimia.

“Kalau kita bandingkan dengan kerusuhan yang dilemparkan di alam terbuka, itu kan orang menjauh sehingga kontaknya bisa tidak berlama-lama. Tapi kalau di ruang tertutup maka risiko orang terpajan itu makin lama dan berefek kepada tubuh kita yang terkena pajanan,” ujarnya.

Selain itu, kondisi fisik korban paparan gas air mata juga mempengaruhi tingkat bahaya.

Baca Juga: Berkomentar Miring soal Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Terdapat kelompok tertentu yang disebut sebagai kelompok rentan gas air mata seperti anak-anak yang saluran napas dan kondisi fisiknya lebih lemah dengan efek yang akan lebih berat dibandingkan dewasa muda.

Kemudian orang yang punya komorbit yang berkaitan dengan gangguan saluran napas seperti asma dan orang yang merokok.

“Kejadian kemarin (Kanjuruhan) selain masanya tidak bisa menjauh karena tidak bisa keluar ruangan, ada kepanikan, desak-desakan sehingga gangguan saluran napas jadi bertambah-tambah. Sehingga efeknya jadi lebih berat dirasakan dan kita lihat korbannya jadi besar,” tuturnya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Namun jika paparan gas air mata berlangsung pada waktu yang lama akan menyebabkan partikel kimia semakin banyak masuk ke dalam tubuh yang bisa menimbulkan respons radang yang berat di saluran napas.

Kemudian terjadi pembengkakan dan penyempitan yang menyebabkan seseorang susah menghirup dan mengeluarkan napas.

Jika gangguan sampai berlanjut hingga ke paru-paru maka akan mengganggu proses penangkapan oksigen.

Baca Juga: Komnas HAM: Tak Ada Suporter Berniat Bikin Rusuh di Stadion Kanjuruhan

Feni menyampaikan penanganan terbaik untuk terhindar dari bahaya gas air mata adalah menghindar secepat mungkin dari pajanan dan sesegera mungkin mencuci muka, mata, dan hidung untuk menetralisasi paparan bahan kimia.

Penggunaan kaca mata pelindung, masker, dan pakaian lengan panjang juga bisa memperkecil potensi paparan kimia dari gas air mata.

“Kalau ada sarana medis itu bisa diberikan oksigen atau ke fasilitas kesehatan terdekat karena kepanikan membuat orang tidak bisa objektif menilai kondisi dirinya,” kata dia.



Baca Juga: Anak Buah Tersangka, Eks Kapolres Malang dan Danyon Brimob Lolos Jeratan Pidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya